Pertanyaan!
1.
Definisi Koperasi ?
2.
Jenis-jenis Koperasi ?
3.
Apa Yang Mendasari Kopersai itu
didirikan ?
Jawab !
1.
Koperasi
adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan
usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat
yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan
diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan
kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung
dengan Koperasi.
Dari
pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
- Asosiasi
orang-orang. Artinya, Koperasi adalah
organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang
yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi
dan tujuan yang sama.
- Usaha
bersama. Artinya, Koperasi adalah
badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti
adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
- Manfaat
yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan
untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi
lebih besar.
- Biaya
yang lebih rendah.
Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan
biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu,
seperti untuk kepentingan investasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara menurut ICA Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi
adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk
memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui
perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
2. Jenis-Jenis
Koperasi
1.
Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan
umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di
koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2.
Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan
dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus
lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3.
Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan
baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu
serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya
anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah
penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap
suplier dan pembeli.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas
daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal
memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan
badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan
dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang
beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
3.
Awal
sejarah didirikan Koperasi sekitar awal abad ke-19 di daratan eropa. Adapun
alasan-alasan yang mendasari Didirikan koperasi di eropa:
- Semakin tingginya masalah kemiskinan yang sudah tidak
tertangani
- Memburuknya sistem perekonomian kapitalisme, yang
menyebabkan kepincangan dan melemahnya sistem kapitalisme
- Adanya pengaruh sosialisme dari negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar