NAMA : YOGA OKTAVIANTI
WIRANATA
NPM : 1921082
KELAS : 4 EA 21
TANGGUNG
JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial perusahaan Adalah suatu konsep bahwa
organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung
jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan.
1.
Syarat bagi
tanggung jawab moral
Kondisi-kondisi
yang relevan untuk memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab
atas tindakanya yaitu :
·
Tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan
dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau
ia bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu serta
konsekuensi dari tindakannya. Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik
dan buruknya secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung
jawab moral atas tindakanya.
·
Tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebasan
pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut
dari seseorang atas tindakanya itu dilakukan secara bebas. Ini beratrti orang
tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksan atau terpaksa. Ia
sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu. Jadi, kaalu
seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak
bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakanya itu.
·
Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang
melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau
dan bersedia melakukan tindakan itu.
Berdasarkan ketiga syarat di atas,
dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas
yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk
menuntut pertanggung jawaban moral darinya.
2.
Status
perusahaan
Perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan
disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Itu berarti perusahaan adalah
bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah. De George
secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
·
Melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan
karena itu ada hanya berdasarkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan
diciptakan oleh Negara dan tidak mungkin ada tanpa Negara.
·
Pandangan yang tidak memusatkan perhatian pada status
legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan
produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok
orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu
secara bebas demi kepentingan orang atau orang-orang tadi.
Karena menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentuk
negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan
beroperasi sedemikian rupa untuk mencapai kepantingan para pendirinya.
3.
Lingkup
tanggung jawab sosial
Pertama,
harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan
terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekadar
terhadap kepentingan perusahaan belaka. Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak
mesti dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan
masyarakat luas. Secara positif ini berarti perusahaan harus menjalankan
kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut
menciptakan suatu masyarakat yang baik dan sejahtera. Konsep tanggung jawab
sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah
dikatakan diatas bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia
dan terdiri dari manusia. Dalam perkembangan etika bisnis yang
lebih mutakhir, ada empat bidang yang dianggap dan diterima termasuk dalam apa
yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
·
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang
berguna bagi kepentinganm masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan sosial ini secara tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok,
bahkan satu-satunya, dari apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan.
·
Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk
mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan
mendapatkan keuntungan- keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula,
sampai tingkat tertentu, masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga
professional bagi perusahaan yang sangat berjasa mengembangkan perusahaan
tersebut.
·
Dengan tanggung jawab sosial, perusahaan memperlibatkan
komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang
dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
·
Dengan keterlibatan sosial, perusahaan
tersebut manjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan
demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadiranya dalam masyarakat
tersebut.
4.
Argumen yang
menentukan keterlibatan social
·
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar
Keuntungan Sebesar-besarnya
·
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan
yang membingungkan, Adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam
ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para
pemimpin perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern
penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh
perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
·
Biaya Keterlibatan Sosial, Keterlibatan sosial sebagai wujud
dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat,
alasanya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusaan itu bukan
biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
·
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial
perusahaan
·
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang
Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan
untuk mendatangkan keuntungan, ini tidak bisa disangkal namun dalam masyarakat
yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan
sebesar-besarnya.
·
Terbatasnya Sumber Daya Alam
Didasarkan pada kenyataan bahwa bumi
kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis berupaya memanfaatkan
secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi
memenuhi kebutuhan manusia.
·
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
jangka panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan
tanggung-jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya ke arah
yang lebih baik. Semakin baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut
memperbaiki iklim bisnis yang ada.
·
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya,
maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat
sebagai suatu pengimbangan kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa
ini. Alasanya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar. Bisnis
mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat bahkan kehidupan budaya
dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan lainnya.
6. Implementasi tanggung jawab sosial perusahaan
Setelah
kita melihat bahwa perusahaan punya tanggung jawab sosial dan moral dan juga
sudah meninjau lingkup tanggung jawab sosial itu serta perlunya tanggung jawab
sosial, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial, ada
baiknya kita lihat juga bagaimana tanggung jwab sosial dan moral itu
terimplementasi dalam kegiatan bisnis perusahaan. Model dan gaya
kepemimpinan sangat ikut menentukan struktur organisasi dan implementasi serta
tujuan dan misi yang ingin dicapai perusahaan :
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk
perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya,
struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi
atau perusahaan itu Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi
mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu
bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan
adalah Audit Sosial.
KEADILAN DALAM BERBISNIS
1. Paham tradisional mengenai keadilan
a.
Keadilan
Legal
Menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah
semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di
hadapan hukum.
b.
Keadilan
Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau
fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan
warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu
dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang
harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu
dengan lainnya.
c.
Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan
ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi
semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil
pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang
sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan
baik.
2.
Keadilan
individual dan struktural
Keadilan dan upaya menegakkan
keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung
terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang
sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut
sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan. Untuk bisa menegakkan
keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan
memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang
bisnis.
3. Teori keadilan
Adam Smith
a. Prinsip No
Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang
lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini
menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya
untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia
sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
b. Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur
tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan
kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur
tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain Campur tangan dlm bentuk apapun
akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yang merupakan suatu harm
(kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
c. Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yang
fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar. Merupakan
penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang
antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar. Adam Smith membedakan antara
harga alamiah dan harga pasar atau harga actual.
4. Teori keadilan John Rowls
a. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yg
sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem
kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui,
dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.
b. Prinsip Perbedaan (Difference
Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi
harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb: a. Menguntungkan mereka yg
paling kurang beruntung; dan b. Sesuai dengan tugas dan kedudukan yg terbuka
bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.
SUMBER
·
Dr.
Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta:
Kanisius
·
Sumber : DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta
: Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar