jadilah wanita yang sederhana namun berkelas...

jadilah wanita yang sederhana namun berkelas...

Minggu, 19 Januari 2014

TUGAS IV "ETIKA BISNIS"



Nama             : Yoga Oktavianti.w.
Npm               : 19210820

IKLAN DAN DIMENSI  ETISNYA

Fungsi iklan sebagai pembeli informasi dan pembentukan opini
Salah satu topik dari etika bisnis yang banyak mendapat perhatian sampai sekarang, yaitu mengenai iklan. Sudah umum diketahui bahwa abad kita ini adalah abad informasi. Iklan memainkan peran yang sangat penting untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu menipu, dan karena itu seakan antara bisnis dan etika ada jurang yang tak terjembatani.
Kebudayaan masyarakat modern adalah kebudayaan massa, kebudayaan serba instant dan kebudayaan serba tiruan. Iklan itu sendiri pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk mendekatkan barang yang hendak di jual kepada konsumen. Dengan ini iklan berfungsi mendekatkan konsumen dengan produsen. Sasaran akhir seluruh kegiatan bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa di jual kepada konsumen. Pada hakikatnya secara positif iklan adalah suatu metode yang digunakan untuk memungkinkan barang konsumen dapat dijual kepada konsumen.
 Beberapa persoalan etis periklanan
Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif non-rasional. Pertama, iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Dalam banyak kasus ini jelas sekali terlihat. Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk membeli produk tertentu. Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan, khususnya iklan manupulatif dan persuasif yang tidak rasional. Ini justru sangat bertentangan dengan imperatif moral Kant bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat demi kepentingan lain di luar dirinya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pada fenomena iklan manipulatif, manusia benar-benar menjadi objek untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan tidak sekedar di beri informasi untuk membantunya memilih produk tertentu.
-          Kedua, dalam kaitan dengan itu, iklan manipulatif dan persuasif non-rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif. Secara ekonomis hal ini tidak baik karena dengan demikian akan menciptakan permintaan ikut menaikkan daya beli masyarakat. Bahkan, dapat memacu prduktivitas kerja manusia hanya memenuhi kebutuhan hidupnya yang bertambah dan meluas itu. Namun, di pihak lain muncul masyarakat konsumtif, di mana banyak dari apa  yang dianggap manusia sebagai kebutuhannya sebenarnya bukan benar-benar kebutuhan.
-          Ketiga, yang menjadi persoalan etis yang serius adalah bahwa iklan manipulatif dan persuasif non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra memiliki barang sebagaimana ditawarkan iklan. Ia belum merasa diri penuh kalau belum memakai minyak rambut seperti diiklankan bintang film terkenal, dan seterusnya. Identitas manusia modern lalu hanyalah identitas massal, serba sama, serba tiruan, serba polesan, serba instan.
-          Keempat, bagi masyarakat Indonesia dengan tingkat perbedaan ekonomi dan sosial yang tinggi, iklan merongrong rasa keadilan sosial masyarakat. Iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial di mana banyak anggota masyarakat masih berjuang untuk sadar hidup. Iklan yang mewah tampil seakan tanpa punya rasa solidaritas dengan sesamanya yang miskin.
-          Kendati dalam kenyataan praktis sulit menilai secara umum etis tidaknya iklan tertentu, ada baiknya kami paaparkan beberapa prinsip yang kiranya perlu diperhatikan dalam iklan. Pertama, iklan tdak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen. Masyarakat dan konsumen tidak boleh diperdaya oleh iklan untuk membeli produk tertentu. Mereka juga tidak boleh dirugikan hanya karenatelah diperdaya oleh iklan tertentu. Kedua, iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk tertentu, khususnya menyangkut keamanan dan keselamatan manusia. Ketiga, iklan tidak boleh mengarah pada pemaksaan, khususnya secara kasar dan terang-terangan. Keempat, iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas: tindak kekerasan, penipuan, pelecehan seksual, diskriminasi, perendahan martabat manusia dan sebagainya.

  Makna etis menipu dalam iklan
Entah sebagai pemberi informasi atau sebagai pembentuk pendapat umum, iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah produk atau bahkan sebuah perusahaan di mata masyarakat. Citra ini terbentukk bukan terutama karena bunyi atau penampilan iklan itu sendiri, melainkan terutama terbentuk oleh kesesuaian antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan apa yang disampaikan dalam iklan itu, entah secara tersurat ataupun tersirat. Karena itu, iklan sering dimaksudkan sebagai media untuk mengungkapkan hakikat dan misi sebuah perusahaan atau produk.
Prinsip etika bisnis yang paling relevan di sini adalah prinsip kejujuran, yakni mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Prinsip ini tidak hanya menyangkut kepentingan banyak orang, melainkan juga pada akhirnya menyangkut kepentingan perusahaan atau bisnis seluruhnya sebagai sebuah profesi yang baik.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa iklan yang dan karena itu secara moral  adalah iklan yang secara sengaja menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan dengan maksud menipu atau yang menampilkan pernyataan yang bisa menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak konsumen yang sesungguhnya berhak mendapatkan informasi yang benar apa adanya tentang produk yang ditawarkan dalam pasar. Dengan kata lain, berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik dan diterima secara moral adalah iklan yang mem beri pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.

 Kebebasan Konsumen
Setelah kita melihat fungsi iklan, masalah etis dalam iklan, dan makna etis dari menipu dalam iklan, ada baiknya kita singgung sekilas mengenai peran iklan dalam ekonomi, khususnya pasar. Iklan merupakan suatu aspek pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan antara produsen dan konsumen. Secara lebih konkrit, iklan menentukan pula hubungan penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Kode etik periklananan tentu saja sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh iklan ini. Tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan berbagai pihak: ahli etika, konsumen (atau lembaga konsumen), ahli hukum, pengusaha, pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa harus berarti merampas kemandirian profesi periklanan. Yang juga penting adalah bahwa profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan perlu benar-benar punya komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi masyarakat. Namun, kalau ini pun tidak memadai, kita membutuhkan perangkat legal politis, dalam bentuk aturan perundang-undangan tentang periklanan beserta sikap tegas tanpa kompromi dari pemerintah, melalui departemen terkait, untuk menegakkan dan menjamin iklan yang baik bagi masyarakat.

ETIKA PASAR BEBAS

Keuntungan moral pasar bebas
Pasar bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.


  Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasai Indonesia.
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini.

MODAL

Pengertian Monopoli
Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.
Ciri-Ciri Monopoli
Monopoli memiliki ciri-ciri beberapa hal, yaitu :
·         Penguasaan pasar, pasar akan dikuasai oleh sebagian pihak saja
·          Produk yang ditawarkan biasanya tidak memiliki barang pengganti
·          Pelaku praktek monopoli dapat mempengaruhi harga produk karena telah menguasai pasar
·         Sulit bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar
 OLIGOPOLI
Oligopoli adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat dominasi sejumlah pemasok dan penjual. Pada kenyataannya, Sistem oligopoli yang ada, memiliki konsentrasi pasar yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa persentase yang besar dari pasar Oligopoli ditempati oleh perusahaan-perusahaan komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan perencanaan strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing lain yang ada di pasar. Oligopoli dalam praktek pasar bebas, sangat menguntungkan para pemilik modal yang banyak. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.
Suap
Suap adalah pemberian sesuatu yang bernilai dengan tujuan memengaruhi kewajiban hukum si penerima dan akhirnya menguntungkan si pemberi. Suap dapat membelokkan jalan hokum, Suap dapat menguntungkan orang yang salah dan merugikan orang yang tidak salah dan membelokkan jalan hukum bahkan bisa membunuh orang benar Suap dapat memutarbalikkan perkara orang benar dan keadilan, membuat orang benar terjepit dan hak orang miskin tidak dibela.

Undang – undang anti monopoli
·         Undang-Undang Anti Monopoli di Indonesia, yaitu : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Pembahasan UU No 5/1999 oleh DPR berlangsung pada awal Era Reformasi, tetapi masih dalam transisi politik Orde Baru. Lahir di saat masyarakat dan bangsa kita merasakan pahitnya dampak konglomerasi perusahaan-perusahaan. Maraknya perekonomian monopolistik yang ditimbulkan karena adanya kolusi para penguasa dan pengusaha. Demikian juga dengan meningkatnya laju globalisasi telah mempengaruhi lahirnya undang-undang ini. Menurut Rahardi Ramelan (Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan) mengungkapkan bahwa : Politik dan pembahasan UU No. 5/1999 pada waktu itu didominasi oleh pemikiran-pemikiran dekonsentrasi, yang kemudian jadi jiwa dari undang-undang tersebut. Tetapi kita ketahui bahwa persaingan usaha yang sehat bukan hanya ditentukan dan diatur oleh UU No 5/1999 saja, tetapi juga ditentukan oleh undang-undang lainnya, kebijakan pemerintah, maupun keputusan pengadilan. Undang-undang lahir karena ada kebutuhan, yang bisa berubah dan berkembang dari waktu kewaktu. Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli). Dampak dari dibentuknya Undang-undang Anti Monopoli No. 5 th. 1999, ini sangat positif bagi para pengusaha kecil dan menengah, selain dunia usaha yang semakin sehat dalam bersaing, lahirnya UU tersebut juga mencegah adanya penguasaan pasar secara mutlak oleh para konglomerat. Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya Undang-undang tersebut, yaitu :
a.       Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
b.      Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil
c.       Mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha
d.      Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha
·         Peranan Lembaga Perlindungan Konsumen Terhadap hak-hak Konsumen Efek dari pembentukan Undang-undang Anti Monopoli adalah dibentuknya suatu lembaga yaitu Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), yang dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi amanat dari Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kehadiran KPPU, jelas adalah untuk mengontrol laju persaingan usaha agar lebih kondusif. Dalam kerjanya, KPPU mengawasi tiga hal yang berkaitan dengan Undang-undang no. 5 tahun 1999, yaitu :
a.       Pengawasan terhadap “Perjanjian yang dilarang”, yaitu melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk secara bersama-sama mengontrol produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat seperti perjanjian penetapan harga, diskriminasi harga, boikot, perjanjian tertutup, oligopoli, predatory pricing, pembagian wilayah, kartel, trust (persekutuan), dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
b.      Pengawasan terhadap “Kegiatan yang dilarang”, yaitu melakukan kontrol produksi dan/atau pemasaran melalui pengaturan pasokan, pengaturan pasar yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
c.       Pengawasan terhadap “Posisi dominan”, pelaku usaha yang menyalahgunakan posisi dominan yang dimilikinya untuk membatasi pasar, menghalangi hak-hak konsumen, atau menghambat bisnis pelaku usaha lain. Cara kerja KPPU yaitu membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam persaingan usaha, lalu kemudian mempertanyakan eksistensi perbuatan yang dilakukan dan dengan melihat dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.
Reverensi

Jumat, 17 Januari 2014

TULISAN IV "ETIKA BISNIS"



ARVIESTA



Arvista, sebuah nama yang memilki arti tersendiri… dimana hanya orang tertentulah yang dapat mengetahui arti nama ARVIESTA ini.. yaitu, ARMAN, VIVI SEMOGA TETAP ABADI….. kebanyakan orang mengatakan bahwa, nama itu adalah sebuah do’a.. dimana jika kita memberikan sebuah nama yang indah maka artinyapun akan mengikuti dengan sifat dan karakter orang tersebut… begitupun aku sendiri yang memberikan nama Arviesta.. Agar apa yang aku harapkan dan aku inginkan dengan Arman tidak berwujung sia-sia… yang jelas aku hanya percaya dan patut yakin bahwa ALLAH tidak tidur. Bercerita tentang ARVIESTA,, aku akan menceritakan sedikit kisah dimana seorang vivi dan Arman bisa bersatu sampe saat ini….
jika aku ingat tentang masa itu, masa di mana semuanya hanya ada senyum dan tawa bahagia, dimana semuanya baik-baik saja tanpa ada sesuatu apapun yang kurang dan kita masih menjadi sesuatu yang utuh. hingga sekarang , ketika kubuka kembali memori masa bahagia itu, ku bongkar dan kucari lagi dan lagi, tak kunjung dapat aku temukan memori itu lagi. memori itu telah menjadi sesuatu yang usang di dalam album foto. bukan di dalam otak, hati ataupun pikiranku.
Awal jumpa ku dengannya, dia adalah seorang staf namanya Arman. di tempat  dimana aku magang jadi seorang kasir di Ramayana … waktu pertama aku lihat dia, dia adalah orang yang cuek dan dingin… sempat ku berfikir dia Cwo yang sombong dan angkuh… tetapi setelah aku mencoba akrab dengannya, apa yang dipikarn ku semua itu gak bener…. Ternyata hanya orang-orang tertentulah yang bisa akrab dengannya, dia tipe cwo yang gak banyak omong, susah ditebak dan  susah untuk bergaul. Kecuali dari diri kitanya sendiri yang mencoba untuk mengakrapin. Nah dari situlah aku memulai dekat dengannya…. Hari demi hari aku terus ngobrol bareng dengan dia…. Lama2 dia orang yang asik, manis, dan yang lebih membuat aku ingin dekat dengan dia, dia itu cowo dewasa, bijaksana, sopan, jalan pemikiran dia itu sama dengan ku… selama ini aku dekat dengan cwo, tetapi belum ada yang jalan pemikirannya sama kayak aku, Baru dialah yang aku temuin.
Tepat tanggal 29 Semptember 2011, aku mengundurkan diri dari perusahaan itu karena mendadak aku harus pulang kejogja. Awalnya aku sempat berfikir bahwa aku gak bisa ketemu dia lagi, tapi aku selalu menyerahkan diri aku sama ALLAH… biar ALLAH yang atur semuanya. Kalo memang aku di ijinkan untuk bertemu dengan dia dan bisa ngobrol bareng lagi… aku menggap itu semua rencana ALLAH. beberapa minggu aku gak bertemu dengan dia… tetapi gak tau kenapa tiba2 ku dapet pesan sms dari teman ku bahwa aku disuruh mengambil paklaring waktu itu. setelah 2 minggu aku di Yogyakarta akupun langsung datang ke perusahaan itu mencoba untuk mengambil paklaring…. Tiba2 bagian SDM nya sudah keluar dari perusahaan itu. Aku sempat kesal, karena aku gak dapet paklaring. Tetapi, tiba-tiba aku punya pikiran buat sms Pak Arman seorang staff diperusahaan itu. Aku pun membranikan diri untuk meminta no hpnya ke salah satu karyawan asuhan dia. Sebut saja namanya mba Dian.. dari situ aku mulai akrab lagi dengan dia… awalnya aku juga gak menyangka bisa dekat dengan dia lagi. Sebenarnya aku smsan sama dia gak ada maksud apa2… Cuma minta tolong buatin paklairing. Tetapi seiring berjalannya waktu aku pun sering smsan sama dia, selayaknya kayak seorang teman dekat. Dari situlah dia sering curhat, ngajak aku jalan, makan, dan dari situlah aku gak bisa lupain kebaikan dia….
Nah,, waktu pertama kalinya dia ngajakin aku jalan-jalan sore…. aku pergi kesuatu tempat Mall di bekasi, aku pikir dia ngajak aku ke mall mau cari sesuatu yaudah akhirnya aku temenin dia… dari lantai kelantai aku terus ikutin dia, temenin dia.. meskipun ini kaki aku udah gak kuat cape, sempat terucap dalam hati kata “Laperrr”. karna disitu aku baru kenal dia, tengsin lah buat ngomng laperrr hhhhh…………. akhirnya diapun ngajakin pulang, krna mnurut dia yg dia cari itu gak ada, hemmmm gak tau deh kira2 apa yang dia cari coz aku gak kepo sih hhhh… kebetulan dia ngajakin aku pulang, aku udah seneng aja sampe punya pikiran “pasti abis dri mall langsung makan malem deh, di tempat romantis hhhhhhhh sempet geerr si.” alhasil… ternyata tidak jauh dari pikiranku, yang ada dia malah ajak aku makan “Tahu Gejrot” hohohoho,,, yaudah aku ikut aj… dari pada gak makan. hahahahaha.
disaat aku makan tahu gejrot sama mas arman, aku sempet berfikir… dia cowo apa adanya banged, tidak basa-basi, padahal kita baru kenal tapi dia bisa bersikap dengan baik yang ada aku berasa kaya kenal dia sudah 2 tahun lamanya. rasanya malam ini, malam yang paling berkesan buat aku…. baru pertama kali di ajak makan tahu gejrot sama cowo, malem2 di pinggir jalan, duduknya pun di pinggir jalan lagi. owwhhhhh , dan yang paling berkesannya lagi, waktu aku lagi makan tahu gejrot itu gak abis, langsung aku taro di bawah dekat ember tempat pencucian piring… yang gak habis pikir tiba2 mas arman langsung ambil tahu gejrot bekas aku dan dia makan lalu di habiskan. aku sebagai cewe yang baru dia kenal kaget aja… kenapa dia mau makan sisa bekas aku, yang jelas2 itu sudah aku taro di bawah. semakin aku bertanya2…..hmmmmmmmm
            Setelah makan selesai, dia langsung ngomng sama aku…. “kamu itu harus bisa menghargai makan, mungkin diluar sana ada yang ingin beli tahu ini tapi tidak punya uang tapi kamu harus bersyuku kamu bisa beli ini, setidaknya kalau tidak habis kamu bisa bilang ke abangnya minta sedikit aja, sekarang kamu ngerti kan kenapa aku ngajak kamu makan disini ?”
duhhh,,, makin tertegun aja aku, sempet malu juga aku dan sampe saat ini ucapan itu selalu melekat dipikiran ku…. buat aku mas arman itu orang yang paling banyak mengajarkan aku arti kehidupan yang sebenarnya, bagaimana cara  menghargai sesuatu, mangkannya sampe saat ini aku nyaman banged sama mas arman, sekalipun dia marah sama aku…. itu semua membuat aku menjadi banyak berfikir untuk menjadi lebih dewasa lagi dalam mengatasi masalah dan keadaan ini.
Surat kecil untuk mas Arman
Sejak awal juma ku denganmu, akupun merasakan ada sesuatu hal yang berbeda pada dirimu, kamu yang membuat aku seakan-akan masuk kedunia mu.  Setiap kata yang kau rangkai dalam candamu, memberi  keindahan pada hidup dan cintaku… canda mu yang ceria membuat hatiku  gembira, senyummu yang lugu membuat hatiku tersentuh. Ketika wajahmu sedih, membuat hatiku perih. Taukah bahwa aku suka semua tentang kamu. Candamu, senyummu, dan wajahmu. Dan aku begitu terpesona melihat kesederhanaanmu, kau begitu dewasa dan bijaksana membuat aku kagum terhadapmu.  Kau yang baru aku kenal mempunyai hati yang begitu tulus dan akupun menjadikanmu cinta didalam hidupku
kayaknya sampe disini aja dulu cerita aku tentang seseorang yang paling berkesan buat aku, sesorang yang paling banyak mengajarkan aku arti kehidupan yang sebenarnya.
tunggu cerita aku yang berikutnya……….
by…… by….. by…….

Kamis, 16 Januari 2014

TULISAN SOFTSKILL II


Nama  : Yoga Oktavianti .w.
Npm    : 19210820


Baiklah kali ini saya akan membahas tentang iklan yg tidak etis atau kurang pantas untuk di perlihatkan khussnya untuk anak yg dibawah umur.
 Etika adalah sekumpulan norma atau asas atau system perilaku yang dibuat oleh sekelompok tertentu yang harus ditaati oleh individu. Saat ini banyak sekali iklan di Indonesia yang melanggar etika periklanan, iklan media cetak maupun elektronik. Nah ini salah satu contoh iklan yang tidak etis atau kurang pantas untuk dilihat :

Teknologi internet yang semakin berkembang, membuat penayangan iklan semakin mudah untuk disebarkan. Dengan bermodalkan Youtube, perusahaan tidak perlu membayar jasa penayangan. Cukup dengan memasukkan materi video iklan, perusahaan sudah dapat memasarkan iklan secara gratis. Hal ini tentu membuat konten iklan lebih semakin bebas untuk berekspresi sehingga isi iklan yang berbau negatif semakin merajalela, contohnya iklan Axe yang diperankan oleh  Luna Maya yang tampil seksi menggoda. Sosok Luna berada ‘di bawah lampu sorot’ dibandingkan Uli Auliani, Marissa Nasution dan Chantal Della Concetta yang muncul terlebih dahulu. Di awal video ditampilkan seorang pria yang hendak beranjak tidur, namun sempat menyemprotkan parfum ke seluruh tubuhnya. Tak lama, para bidadari yang diperankan Uli, Marissa dan Chantal mulai mendekatinya, menggoda dan bermain-main di sekitar sang pria dengan gerakan yang seksi. Di akhir video, Luna Maya pun muncul membawa shower puff yang sudah dipenuhi busa dengan tatapan menggoda yang sontak membuat sang pria melongo keheranan.
Reverensi :